Usut Dugaan Suap Miliaran Ditjen Pajak, KPK Geledah Kantor Pusat Bank Panin
ONLINEMETRO.ID, JAKARTA — Dugaan korupsi Direktorrat Jendral Pajak Kementerian Keuangan, terus bergulir. Terbaru, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kantor pusat Bank Panin, yang berlokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (23/3) kemarin. Penggeledahan itu terkait dengan dugaan suap pengurusan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. “Tim penyidik KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 pada Direktorat Jenderal Pajak, telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah DKI Jakarta yang bertempat di Kantor Pusat Bank Panin, Jakarta Pusat,†kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (24/3). Ali menyampaikan, penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 sampai dengan pukul 21.00 WIB. Penyidik lembaga antirasuah mengamankan berbagai dokumen dan barang bukti elektronik dari tempat penggeledahan. “Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa untuk diajukan penyitaannya dan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud,†tegas Ali. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, kasus dugaan suap yang melibatkan pejabat pada Ditjen Pajak Kemenkeu telah naik pada tahap penyidikan. Namun begitu, KPK masih enggan membeberkan siapa pejabat Ditjen Pajak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Ada laporan masyarakat dan dicek didalami, ternyata ada tindak pidana suap dan itu yang disampaikan ke KPK. Biasanya perkara suap adalah OTT, ini tidak. Penyelidikan terbuka dan kita putuskan kita naikan ke penyidikan. Sekarang masih dilakukan penyidikan oleh KPK,†ujar Alex, Kamis (4/3). Alex tak memungkiri, perkara yang saat ini tengah diusut KPK telah diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Terlebih Kemenkeu telah melakukan pemecatan terhadap seorang yang diduga menjadi tersangka dalam kasus ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak yang diduga terjerat dalam perkara ini Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno Aji. Meski demikian, Alex masih enggan membeberkan nama tersebut yang menjadi tersangka Kami tidak mengungkap nama atau perusahaan terkait. Supaya teman-teman penyidik tidak terganggu dengan kegiatan pemeriksaan, dan pencarian barang bukti,†tandas Alex. (JPC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: